Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PA.Kjn Casdiyono bin Tambyan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Casdiyono bin Tambyan
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1M.NAFIDZUL HAQ, S.H.Casdiyono bin Tambyan
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan iistri pemohon Sri larasati binti Waris  di bawah Pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon Casdiyono bin Tambyan sebagai Wali Pengampu atas istri pemohon bernama Sri larasati binti Waris  
  4. Menetapkan pemohon untuk bertindak dalam melakukan perbuatan hukum bagi istri  pemohon bernama Sri larasati binti Waris  tersebut baik di dalam maupun di luar Pengadilan;
  5. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Subsider:

Jika Pengadilan Agama Kajen berpendapat lain, maka Peradilan yang baik mohon Penetapan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak