Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KAJEN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2025/PA.Kjn Dwi Karlinasari binti Supandi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2025/PA.Kjn
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Karlinasari binti Supandi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ali Mansur Alhuda, S.HI.,M.H.Dwi Karlinasari binti Supandi
2Arun Pratama, S.H.,M.H.Dwi Karlinasari binti Supandi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Dwi Karlinasari binti Supandi) sebagai Wali atas kedua anak kandung Pemohon bernama : Putra Satria Yudha bin Mbajeng Prasojo, lahir : Demak, tanggal 14 Juli 2012 dan Aya Sofya binti Mbajeng Prasojo, lahir : Pekalongan, tanggal 01 Oktober 2020;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan Agama Kajen berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak